TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024, Rabu (14/08/2024) di Aula Bapplitbangda Kabupaten Barito Timur. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bapplitbanga Frans Sila Utama. Acara yang dihadiri oleh para Kepala OPD, Camat, Direktur RSUD, Kepala BPS, pimpinan perbankan, perwakilan perusahaan BUMD dan swasta, serta tamu undangan lainnya ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Barito Timur.Dalam sambutannya, Pj Bupati Bartim Indra Gunawan yang dibacakan oleh Kepala Bapplitbangda Frans Sila Utama menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan yang diberikan kepada seluruh peserta rapat untuk berkumpul dan berdiskusi mengenai permasalahan kemiskinan yang masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Barito Timur. Ia menekankan pentingnya perhatian dan penanganan yang serius terhadap kemiskinan, terutama karena kondisi ini telah mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Barito Timur mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 8.020 jiwa atau 6,38% penduduk berada di bawah garis kemiskinan. Angka ini meningkat menjadi 8.420 jiwa atau 6,59% pada tahun 2022, dan terus bertambah menjadi 8.590 jiwa atau 6,63% pada tahun 2023. Melihat kondisi ini, Bupati mengajak seluruh anggota Tim Koordinasi untuk terus berperan aktif dalam merencanakan dan melaksanakan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan yang realistis dan tepat sasaran.Bupati juga menggarisbawahi beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Barito Timur, di antaranya:1. Perumusan Strategi Penanggulangan Kemiskinan: Melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) yang fokus pada pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.2. Integrasi Program: Mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan agar dapat menjangkau seluruh keluarga miskin secara tepat sasaran.3. Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim: Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, yang menetapkan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai prioritas dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.4. Komitmen dan Sinergitas: Menggalang kerjasama antara Pemerintah Daerah, Swasta, dan kelompok masyarakat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.Dengan penuh semangat, Bupati Indra Gunawan mengajak seluruh pihak untuk bekerja keras dan bersinergi dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan, baik dari pusat maupun daerah. Dengan demikian, diharapkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Timur dapat terus meningkat.(har).
786 total, 1 kali dibaca hari ini